mahkamah agung

security

Program Prioritas BADILAG 2023

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 7 (tujuh) program prioritas.
Program Prioritas BADILAG 2023

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) PA Biak

Pengadilan Agama Biak mendapatkan nilai 4 pada survey Indek Peserpsi Korupsi (IPK)
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) PA Biak

Aplikasi PTSP Online

Aplikasi inovasi Pengadilan Agama Biak untuk memudahkan pelayanan
Aplikasi PTSP Online

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

JADWAL SIDANG

1

SIWAS

2

DIREKTORI PUTUSAN

3

PROSEDUR

4

E-BROSUR

5


INFORMASI PERKARA

informasi

E-COURT

e-court

GUGATAN MANDIRI

gugatan mandiri

SIPP

biaya perkara

BIAYA PERKARA

biaya perkara



Zona Integritas

Area I

1

Area II

2

Area III

3

Area IV

4

Area V

5

Area VI

6

Inovasi Dan Layanan

Selamat Datang Di Pengadilan Agama Biak Kelas II, Pelayanan Prima Adalah Prioritas Bagi Kami | Pengadilan Agama Biak Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

bg webInovasi1 banner

  • Jadwal Sidang
  • Hasil Survey
  • Prosedur
  • Kerjasama
  • Biaya berperkara
  • Agenda Kegiatan
  • Aplikasi

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Biak memberikan akses bagi para pencari keadilan untuk dapat mengetahui jadwal persidangan yang akan datang. Pihak dapat melakukan pengecekan pada SIPP Pengadilan Agama Biak yang bisa diakses melalui link berikut SIPP PA Biak. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan

 

Survey PA Biak 1

SPKP (Survey Persepsi Kualitas Layanan)

 Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.

 Pengadilan Agama Biak sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan. Standar Pelayanan Publik ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. Untuk mengisi SKM (Survey Kepuasaan Masyarakat) dapat klik link berikut Survey SPKP 

 

SPAK (Survey Persepsi Anti Korupsi)

Pengadilan Agama Biak sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Indeks Persepsi Anti Korupsi untuk setiap jenis pelayanan. Standar Indeks Persepsi Korupsi ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan tingkat transparasi serta kepercayaan publik terhadap pengadilan agama biak. Untuk mengisi IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dapat klik link berikut Survey SPAK

Laporan SPKP

 

NomorPeriodeDokumen
1 SPKP TW I Dokumen
2 SPKP TW II Dokumen
3 SPKP TW III Dokumen
4 SPKP TW IV Dokumen

Laporan SPAK

NomorPeriodeDokumen
1 SPAK TW I Dokumen
2 SPAK TW II Dokumen
3 SPAK TW III Dokumen
4 SPAK TW IV Dokumen

Prosedur Berperkara dan Informasi Lainnya

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

alur posbakum

 

Perjanjian Kerja

informasiPengadilan Agama Biak melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Mandiri, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta mutu pelayanan kepada para pencari keadilan.

Selengkapnya

Biaya Proses Berperkara

Biaya Berperkara

Dalam berperkara di Pengadilan, para pihak diwajibkan untuk membayar biaya berperkara, pembayaran tersebut ditetapkan berdasarkan berapa kali pemanggilan pihak yang bersangkutan dan jarak yang ditempuh oleh jurusita, jurusita ialah seorang yang melaksanakan semua perintah pemanggilan kepada para pihak berperkara yang diberikan oleh Ketua Pengadilan, Ketua Majelis sidang dan Panitera, selain itu jurusita juga menyampaikan pengumuman-pengumuman, protes-protes, dan pemberitahuan putusan Pengadilan menurut cara-cara berdasarkan ketentuan Undang-Undang.  Berikut biaya proses berperkara pada Pengadilan Agama Biak.

No.TahunDokumen
1. 2020 Download
2. 2021 Download
3 2022 Download
4 2023 Download

Agenda Rapat dan Kegiatan 2023

Rapat Bulanan Pengadilan Agama Biak

No.NamaBulan
1 Rapat Bulanan Monitoring dan Evaluasi Oktober
1 Teleconference Diskusi Online Dengan PTA Jayapura Oktober
3 Teleconference Sosialisasi Kebutuhan Cakim APP Oktober
4 Rapat Rencana Penarikan Anggaran Oktober
5 Rapat Rencana Kinerja Tahun 2024 Oktober



Aplikasi Pendukung

SIPP

1

Dirput

2

Gugatan

3

SIWAS

4

JDIH

5

PTSP

6

Peta Pengadilan Agama Biak

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Biak

Jl. Majapahit, Karang Mulia, Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Telp: 0981-21343
Fax: 0981-21343

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Biak 2021