VISI MISI PENGADILAN AGAMA BIAK
VISI DAN MISI
Sebagai landasan operasional pelaksanaan tugas pokok, Pengadilan Agama Biak telah menetapkan visi yang merupakan suatu gambaran mendatang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita bahkan tujuan hukum (rechtsidea) yang ingin diwujudkan. Adapun misi adalah sesuatu yang harus diemban untuk mewujudkan visi.
Visi dan misi Pengadilan Agama Biak telah disusun melalui proses yang partisipatif komprehensif dan visionir dengan mempertimbangkan kondisi obyektif Pengadilan Agama Biak sehingga tersusunlah visi dan misi Pengadilan Agama Biak sebagai berikut:
Visi :
“Terwujudnya Pengadilan Agama Biak Yang Agung”.
Misi :
- Menjaga Kemandirian Aparatur Pengadilan Agama Biak.
- Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan kepada Pencari Keadilan.
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Agama Biak.
- Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengadilan Agama Biak.