KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADILAN
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Pengadilan Agama Biak memiliki kebijakan dan peratruan yang harus dilaksanakan. Yang mana bertujuan untuk menjaga transparansi serta memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.
Nomor | informasi | Detail |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Mahkamah Agung | view |
2 | Surat Keputusan Mahkamah Agung RI | view |
3 | PERMA | view |