Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Biak memberikan akses bagi para pencari keadilan untuk dapat mengetahui jadwal persidangan yang akan datang. Pihak dapat melakukan pengecekan pada SIPP Pengadilan Agama Biak yang bisa diakses melalui link berikut SIPP PA Biak. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan

SPKP (Survey Persepsi Kualitas Layanan)
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
Pengadilan Agama Biak sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan. Standar Pelayanan Publik ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. Untuk mengisi SKM (Survey Kepuasaan Masyarakat) dapat klik link berikut Survey SPKP
SPAK (Survey Persepsi Anti Korupsi)
Pengadilan Agama Biak sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Indeks Persepsi Anti Korupsi untuk setiap jenis pelayanan. Standar Indeks Persepsi Korupsi ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan tingkat transparasi serta kepercayaan publik terhadap pengadilan agama biak. Untuk mengisi IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dapat klik link berikut Survey SPAK
Laporan SPKP
Laporan SPAK
Prosedur Berperkara dan Informasi Lainnya
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Perjanjian Kerja
Pengadilan Agama Biak melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Mandiri, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta mutu pelayanan kepada para pencari keadilan.
Selengkapnya
Biaya Proses Berperkara
Biaya Berperkara
Dalam berperkara di Pengadilan, para pihak diwajibkan untuk membayar biaya berperkara, pembayaran tersebut ditetapkan berdasarkan berapa kali pemanggilan pihak yang bersangkutan dan jarak yang ditempuh oleh jurusita, jurusita ialah seorang yang melaksanakan semua perintah pemanggilan kepada para pihak berperkara yang diberikan oleh Ketua Pengadilan, Ketua Majelis sidang dan Panitera, selain itu jurusita juga menyampaikan pengumuman-pengumuman, protes-protes, dan pemberitahuan putusan Pengadilan menurut cara-cara berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Berikut biaya proses berperkara pada Pengadilan Agama Biak.
Agenda Rapat dan Kegiatan 2023
Rapat Bulanan Pengadilan Agama Biak
No. | Nama | Bulan |
1 |
Rapat Bulanan Monitoring dan Evaluasi |
Oktober |
1 |
Teleconference Diskusi Online Dengan PTA Jayapura |
Oktober |
3 |
Teleconference Sosialisasi Kebutuhan Cakim APP |
Oktober |
4 |
Rapat Rencana Penarikan Anggaran |
Oktober |
5 |
Rapat Rencana Kinerja Tahun 2024 |
Oktober |
Aplikasi Pendukung
SIPP

Dirput

Gugatan

SIWAS

JDIH

PTSP
