mahkamah agung

security

Written by Super User on . Hits: 955

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Antara Pengadilan Agama Biak dan DPC PERADI

Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021

 

Hubungan Pengadilan Agama Biak dengan pihak eksternal terjalin semakin erat, baik dengan pemerintah daerah maupun instansi pemerintah yang lain. Tak terkecuali yang ditunjukkan Pengadilan Agama Biak dengan DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Cabang Biak Numfor beberapa waktu lalu. Senin (08/03/21) bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Biak, sekitar pkl. 15.00 WIT digelar acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama / Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Biak dengan DPC PERADI Cabang Biak Numfor.

 

 

Seperti tahun sebelumnya MoU ini tiap tahun diperbarui selain untuk menjalin kerjasama, pertemuan ini juga memupuk tali silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Agama Biak dimana terhitung dari September 2020 menjadi Ketua di Pengadilan Agama Biak. Adapun kerjasama dalam MoU ini yaitu mengenai pihak ketiga, ketentuan umum, mekanisme pemberian layanan waktu pelaksanaan, kode etik, koordinasi, monitoring dan evaluasi, pembayaran atas prestasi, dan ketentuan lain yang berhubungan dengan MoU ini.

 

MoU ini dapat mengikat para pihak, oleh karena itu diharapkan kerja sama ini dapat menguntungkan kedua belah pihak secara profesional dan dapat terjalin dari waktu ke waktu. Selain itu, juga dapat menjalin silaturhami kedua belah pihak yang telah terjalin cukup lama. (Lia Rosa, SH / Tim TI)

Peta Pengadilan Agama Biak

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Biak

Jl. Majapahit, Karang Mulia, Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Telp: 0981-21343
Fax: 0981-21343

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Biak 2021