Kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar Pengadilan Agama Biak
Biak, 24 April 2024 bertempat di Cafe dan Resto Three - C diselenggarkan kegiatan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H oleh keluarga besar Pengadilan Agama Biak. dalam sambutannya Y.M. Ketua Pengadilan Agama Biak Bapak miftahuddin, S.H.I menyampaikan pentingnya Silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan. Dalam kehidupan sehari-hari kita harus senantiasa menjaga hubungan silaturahmi yang baik terhadap sesama di lingkungan kita berada termasuk di lingkungan kerja dan itu harus selalu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari kita. Ibadah sosial dalam menjaga hubungan silaturrahim, saling maaf memaafkan hendaknya haruslah senantiasa dipelihara setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya pada momen idul fitri saja.
Dalam sambutannya Bapak Miftahuddin, S.H.I juga menyampaikan jika inti dari Silaturrahim dan halal bihalal adalah untuk saling maaf memaafkan, sehingga dalam kesempatan ini beliau juga mewakili keluarga yang tidak sempat hadir menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Biak semoga kedepan hubungan silaturahmi ini akan tetap terjalin dengan kuat.
Acara dilanjutkan sambutan oleh Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama Biak Bapak Riston Pakili, S.H.I dalam sambutannya beliau menyampaikan makna dari halal bihalal, pentingnya kita selalu bersholawat kepada Baginda Nabi Agung Muhammad SAW serta pentingnya kita menjaga silaturahmi. Tidak lupa Bapak Riston Pakili, S.H.I memberikan motivasi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Biak untuk terus berubah kearah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
(Penulis_Harmawati)