Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Biak di Numfor
Selasa, 5 Maret 2024 Pengadilan Agama Biak telah melaksanakan Sidang diluar gedung (Sidang Keliling). Agenda kerja sidang keliling ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Pengadilan Agama Biak dengan pemanfaatan anggaran DIPA 04 Badan Peradilan Agama. Tim Dalam sidang diluar gedung kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Biak Bapak Miftahuddin, Wakil Ketua Bapak Riston Pakili, didampingi Panitera Bapak Abdul Rahman, Sekretaris Bapak Muhammad Jabal Nur, Panitera Muda Hukum Bapak Muhammad Awwaluddin Ar Rasyid dan Jurusita Pengadilan Agama Biak Bapak Muhammad Djen Kilwou.
Pelaksanaan sidang keliling dilakukan di Aula Distrik Numfor Timur pukul 09.00 WIT sampai selesai, Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dengan Hakim Tunggal dan menggelar sidang sebanyak 2 perkara yaitu satu perkara gugatan dan satu perkara permohonan pengesahan perkawinan (Isbat Nikah).
Dengan terlaksananya kegiatan sidang keliling kali ini diharapkan Pengadilan Agama Biak dapat meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat dan memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan yang memiliki hambatan untuk datang kekantor Pengadilan Agama Biak karena alasan jarak, transportasi dan biaya khususnya bagi masyarakat di Numfor yang menjadi target dalam melaksanakan sidang keliling kali ini.
Harapan dari masyarakat semoga kegiatan ini bisa berkesinambungan dilakukan sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama semakin, mudah, dekat dan biaya lebih terjangkau.
(Penulis_Harmawati)