Rapat Penetapan Agen Perubahan
Pengadilan Agama Biak Tahun 2024
Biak, 22 Januari 2024 Pukul. 14.00 WIT Pengadilan Agama Biak melaksanakan kegiatan rapat penetapan agen perubahan tahun 2024. Rapat diikuti oleh seluruh pegawai dan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Biak Bapak Muhammad Jabal Nur, S.H.I dan dilanjutkan dengan penyampaian lanjutan oleh Ketua Pengadilan Agama Biak Bapak Miftahuddin, S.H.I.
Rapat diawali dengan pembacaan kriteria calon kandidat, tata tertib pemilihan kandidat dan pemilihan agen perubahan. Sebelum pemilihan dimulai, Ketua Pengadilan Agama Biak menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan dimana Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set).
Ditetapkan tiga (3) orang pegawai Agen perubahan yang merupakan hasil pemilihan secara voting, diharapkan kedepan Agen Perubahan terus membawa Pengadilan Agama Biak kearah yang lebih baik dan dalam pola yang lebih maju.
(Penulis_Harmawati)