Diskusi Online (Diskon) Bidang Kesekretariatan Pengadilan Agama
Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
Biak, 15 November 2023 pukul : 09.00WIT, di ruang media center Pengadilan Agama Biak, Sekretaris Pengadilan Agama Biak Bapak Muhammad Jabal Nur, S.H.I didampingi Bapak Eka Chandra Setiawan, S.E Kasubag PTIP danIbu Harmawati, S.A.N. PPNPN Pengadilan Agama Biak mengikuti Zoom Diskusi Online Kesekretariatan Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.
Pada zoom Diskusi Online (Diskon) Kesekretariatan pagi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Bapak Sutris, S.H., M.H., sekaligus menjadi Narasumber. Beliau menyampaikan materi yang membahas tentang penjelasan terkait Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang mencakup Penerapan, Penilaian dan Reviu pada Pelaporan Keuangan.
Dalam Diskusi Online ini, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jayapura menyampaikan; Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat telah dilaksanakan dengan system pengendalian intern yang memadai sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Pada akhir kegiatan Diskusi Online Ibu Eti Sulistyowati menambahkan penjelasan terkait poin-poin penting dari Surat Sekma RI tanggal 5 Oktober 2023 tentang Penerapan dan Penilaian PIPK 2023 agar seluruh Satuan Kerja sebelum batas akhir secepatnya bisa ditindaklanjuti.
(Penulis – Harmawati, S.AN)