Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Biak dengan PKBH
Selasa, 10 januari 2023 bertempat diruang media center Pengadilan Agama Biak. Dilaksanakan perjanjian kinerja atau (MoU) antara Pengadilan Agama Biak dengan PKBH Biak. Perjanjian kinerja tersebut berkaitan dengan Pos Bantuan Hukum. Pos Bantuan Hukum sendiri merupakan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Biak bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Biak beserta pengurus PKBH, yang dimulai pukul 14.00 WIT sampai dengan 15.00 WIT. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat membantu masyarakat serta memberikan kemudahan khususnya untuk penanganan dan pengaduan perkara terkait perkara hukum.
Diharapkan pelayanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta perjanjian kinerja ini bisa berjalan dengan lancar bagi Pengadilan Agama Biak dan PKBH Biak.