Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama
Pengadilan Agama Biak dengan Yuliwati, S.H dan Rekan
Bertempat diruang Sidang Pengadilan Agama Biak Selasa, 09 Januari 2023. Telah dilakukan penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama antara Pengadilan Agama Biak dengan Yuliwati, S.H dan Rekan. Pendatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut berkaitan dengan Pos Bantuan Hukum. Pos Bantuan Hukum sendiri merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Agama Biak bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIT sampai dengan 16.00 WIT dimana Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Biak beserta pengurus Yuliwati, S.H dan Rekan. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat membantu masyarakat serta memberikan kemudahan khususnya untuk penanganan dan pengaduan perkara terkait perkara hukum.
Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Posbakum Tahun 2024 ini menjadi awal langkah baru untuk menjadi lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pelayananan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Biak dan menjadi penanda bahwa PTSP Pengadilan Agama Biak telah lengkap dengan adanya pelayanan Posbakum.
Diharapkan pelayanan Posbakum ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan harmonis dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas dan berdasar pada peraturan serta norma yang berlaku sehingga pelayanan prima dapat selalu dipertahankan.
(Penulis_Harmawati, S.AN)