DISKUSI ONLINE (DISKON) BIDANG KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA
SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA JAYAPURA
Biak, 08 November 2023 pukul : 08.45 wit dimedia center Pengadilan Agama Biak, Panitera Bapak Abdul Rahman, S.H.I dan Panitera Muda Hukum Bapak Muhammad Awwaluddin Ar Rasyid,S.H Pengadilan Agama Biak mengikuti kegiatan Diskusi Online (Diskon) yang merupakan program kerja dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura disetiap hari rabu minggu Kedua.
Pada zoom Diskusi Online (Diskon) Kepaniteraan dibuka oleh Bapak Isnawan Abdhi, S.H Staff Panitera Muda banding selaku moderator. Panitera Muda banding Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Ibu Hj. Surmiani, S.H.I.,M.H menyampaikan materi yang membahas tentang Proses perkara Banding yang meliputi Alur Upaya Hukum Banding, Pengajuan Upaya Hukum Banding, serta Penjelasan bundel A dan Bundel B.
Dalam Diskusi Online Kepaniteraan ini Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Ibu Dra. Hj. Hartatia juga menginstruksikan kepada Panitera Pegadilan Agama untuk mengecek laporan bulanan sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Jayapura supaya tidak ada perbaikan ulang.
Pada akhir kegiatan Diskusi Online Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Bapak Muhammad Yaser Nasution, M.A menegaskan agar materi Proses perkara banding yang disampaikan bisa dipelajari dan diperhatikan agar tidak ada kekeliruan.
(Penulis – Harmawati, S.AN)