Pengadilan Agama Biak Mengikuti Kegiatan Diskusi Online
Rabu, 1 November 2023 bertempat di ruang Media Center. Pengadilan Agama Biak mengikuti kegiatan diskusi online untuk Hakim, Pimpinan dan Kepaniteraan. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIT dan diikuti oleh YM. Ketua PA Biak Bapak Miftahuddin, S.H.I., YM. Wakil Ketua PA Biak Bapak Riston Pakili S.H.I. dan Hakim PA Biak Bapak Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H..
Kegiatan diskusi dilaksanakan secara online melalui zoom meeting, dimana pada kegiatan ini dibuka oleh Ketua PTA Jayapura YM. Bapak Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I. di Media Center PTA Jayapura. Dalam Kegiatan tersebut YM. Bapak Ketua PTA Jayapura mempersentasekan Template pembuatan putusan di lingkungan wilayah PTA Jayapura. Beliau menghimbau bahwa dengan adanya Template tersebut maka diharapkan seluruh Hakim yang berada di wilayah PTA Jayapura dapat menyeragamkan putusan. Dalam diskusi tersebut juga, YM. Bapak Ketua PTA Jayapura menegaskan bahwa Template tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 Tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan / Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung.
Dalam kegiatan diskusi online tersebut juga dibuka sesi tanya jawab terkait permasalahan-permasalahan hukum dan permasalahan kendala dalam pembuatan putusan maupun penetapan. YM. Wakil Ketua PTA Jayapura yang pada saat itu juga sebagai narasumber memberikan tanggapan dan jawaban atas permasalahan-permasalahan hukum yang disampaikan dari masing masing PA yang ada dibawah PTA Jayapura. Di akhir diskusi tersebut YM. Bapak KPTA Jayapura, menghimbau untuk seluruh Ketua, Wakil Ketua serta Hakim pada pengadilan agama agar menyesuaikan teknik pembuatan putusan maupun penetapan dengan mempedomani Surat Keputusan tersebut.
Penulis (Kasubbag PTIP PA Biak)