Sosialisasi Pelayanan Publik
Biak, 20 Oktober 2022. Ketua Pengadilan Agama Biak (Miftahuddin, S.H.I.) melakukan sosialisasi Pelayanan Publik kepada seluruh pejabat, pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Biak. Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas maka kita harus mengubah paradigma pola penyelenggaraan pelayanan publik dari yang semula berorientasi sebagai penyedia layanan menjadi pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kegiatan sosialisasi tersebut sebagai hasil tindak lanjut dari Bimbiingan Teknis Pelayanan Publik yang diselenggarakan di PTA jayapura dan diikuti oleh Ketua, Panitera Muda Hukum, Sekretaris, dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Biak.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan penegasan dan penajaman akan hak dan kewajiban dari pemberi layanan dan pengguna layanan dan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih memberikan fokus pada penciptaan pelayanan prima dan pengelolaan yang berorientasi pada kepuasan masyaarakat.