Sosialisasi Perma 7-2022 Pengadilan Agama Biak
Rabu, 23 November 2022 bertempat di ruang Media Center. Pengadilan Agama Biak mengadakan sosialisasi Perma 7-2022 yang mana merupakan pembaruan dari Perma 1-2019. Yang mana terdapat perubahan dalam tata cara dan proses berperkara pada satuan kerja. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Biak Bapak Miftahuddin, S.H.I. dan diikuti oleh seluruh pegawai pada Pengadilan Agama Biak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang perbedaan yang ada antara Perma 1-2019 dengan Perma 7-2022. Dari sosialisasi kali ini terdapat beberapa aturan yang akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut nantinya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai dapat memahami proses berperkara pada Pengadilan Agama Biak sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada seluruh pencari keadilan.
(Prakom PA Biak)