Kuliah Umum Fatwa dan Kefatwaan Mesir
Pada Hari Rabu 16 November 2022, Pengadilan Agama Biak mengikuti kegiatan Kuliah Umum secara daring yang diselenggarakan oleh Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerja sama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir).
Sebagai narasumber Bapak Dr. Ali Umar (Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir). Pembukaan dan sambutan oleh Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. (Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia /MPN HISSI).
Kegiatan dilaksanakan pada ruang Media Center Pengadilan Agama Biak pada pukul 21.00 WIT – 23.00 WIT, yang dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Biak beserta Hakim Pengadilan Agama Biak. Kegiatan dimulai dengan doa serta sambutan dan dilanjutkan oleh materi yang disampaikan oleh Bapak Dr. Ali Umar (Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir).