mahkamah agung

security

Written by Super User on . Hits: 410

MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN

 

foto mediasi1

 

    Biak, Dalam proses sengketa di Pengadilan para pihak wajib terlebih dulu untuk menempuh proses mediasi. Mediasi sendiri adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Hasil dari mediasi ada 4 jenis, yaitu a) Mediasi berhasil seluruhnya, b) Mediasi berhasil sebagian, c) Mediasi tidak berhasil, dan d) Mediasi tidak dapat dilaksanakan.

   Pada tanggal 15 November 2021, Afdal Lailatul Qadri, S.H. selaku Mediator PA Biak melakukan mediasi perkara Cerai Talak nomor 53/Pdt.G/2021/PA.Bik Hasil dari mediasi tersebut yaitu mediasi berhasil sebagian.

Add comment


Security code
Refresh

Peta Pengadilan Agama Biak

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Biak

Jl. Majapahit, Karang Mulia, Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Telp: 0981-21343
Fax: 0981-21343

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Biak 2021