Evaluasi dan Pendampingan SAKIP 2021 Pengadilan Agama Biak
Dalam rangka tindak lanjut PERMEN PAN & RB No.88 Tahun 2021 Pengadilan Agama Biak mengadakan kegiatan Penilaian dan Pendampingan Evaluasi SAKIP 2021 yang mana mengundang Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, yaitu Bapak Haeruddin, S.Ag., M.H. Kabag Perencanaan dan Kepegawaian serta Bapak Mohammad Zulkifli Lubis,S.T. Kasubag Rencana Program dan Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dari Pengadilan Agama Biak. Materi SAKIP yang telah disusun pada tahun 2021 disampaikan oleh Ibu Diniyah Putri, S.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Biak, dan Bapak Didik Wahyu Saputra, S.T. Pranata Komputer Pengadilan Agama Biak. Materi SAKIP terdiri dari empat komponen utama. Antara lain Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinera, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Kegiatan presentasi dilaksanakan pada ruang sidang utama Pengadilan Agama Biak dimulai pada tanggal 14 September dan dilanjutkan hingga tanggal 15 September. Presentator menyampaikan seluruh kompone utama dalam laporan SAKIP 2021. Mulai dari IKU, RKT, PKT, Rencana Aksi Kinerja, Renstra, serta LKJiP. Pada akhir kegiatan Tim Penilai memberikan nilai akhir untuk Pengadilan Agama Biak serta memberikan masukan untuk melakukan perbaikan dalam pengerjaan SAKIP untuk tahun yang akan datang sehingga bisa lebih baik dan dapat meningkatkan nilai. Kemudian kegiatan ditutup dengan doa serta foto bersama.