MOU KERJASAMA PENINGKATAN PELAYANAN
PENGADILAN AGAMA BIAK DENGAN KANTOR POS CABANG BIAK
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Biak Numfor, Pengadilan Agama Biak terus berinovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah dengan KantorPOS Cabang Biak.
Perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak didasarkan pada keinginan memberikan layanan lebih baik bagi para pihak atau masyarakat umum dalam menerima pelayanan, khususnya pelayanan yang membutuh layanan POS. Banyak proses administrasi pada pengadilan membutuhkan layanan yang dimiliki kantor POS. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu proses administrasi lebih cepat, mudah, dan aman bagi masyarakat dalam menerima layanan baik dari Kantor POS atau Pengadilan Agama Biak.